PEKANBARU (RP) - Air sungai di sekitar aktivitas penambangan emas tanpa
izin (PETI) sudah tidak layak dikonsumsi. Hal ini diketahui dari hasil
analisa laboratorium di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau.
‘’Memang
hasil analisa air sampel sudah selesai. Secara umum air yang dikaji
mengandung hal-hal yang tidak layak dikonsumsi, seperti merkuri dan zat
lainnya,’’ ungkap Kepala BLH Provinsi Riau Kasiarudin kepada Riau Pos,
Jumat (21/6) di Kantor Gubernur Riau.
Dijelaskannya, data
tersebut didapat dari sampel air yang diambil beberapa waktu lalu. Hanya
saja, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu mengatakan sampel air
tersebut tidak bersifat permanen. Karena, air sungai cenderung mengalir
dan fluktuatif.
‘’Airnya kan mengalir, sepekan setelah pengambilan sampel hasil kualitas airnya bisa berubah,’’ urai Kasiarudin.
Namun,
dia mengimbau agar air yang berada di sekitar aktivitas PETI tidak
dikonsumsi masyarakat. Karena dapat berdampak pada kesehatan masyarakat
dalam kurun waktu yang panjang.
‘’Kalau sudah merkuri, itu sangat
berbahaya. Dampaknya memang tidak dirasakan saat ini, tetapi beberapa
tahun ke depan. Itu sangat berbahaya,’’ kata pria berkacamata itu.
Saat
ditanyakan mengenai tindaklanjut dari hasil analisa tersebut, dia
mengatakan hanya melihat dari sisi lingkungan. Untuk langkah lanjut dari
aspek lainnya akan ditangani oleh instansi yang berkompeten di
bidangnya.
Dia menegaskan, BLH penanganannya lebih bersifat
informatif. Pihaknya bertanggung jawab melaporkan hasil kajian ke
pimpinan di Provinsi Riau. Sebelum dilaporkan, pihak BLH terlebih dahulu
memverifikasi hasil analisa yang telah dilakukan.
Selain itu,
hasil kajian juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dengan harapan dapat ditindaklanjuti dalam upaya menjaga kelestarian
lingkungan. ‘’ Selain melapor ke pimpinan, kita juga akan koordinasikan
ke BLH Kuansing. Mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti,’’ imbuhnya.(rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar